Syarat Keanggotaan

Keanggotaan Koperasi B3


I. Syarat Keanggotaan

  1. Anggota adalah seluruh Karyawan Tetap, dan PKWT PT. TIKI JNE Bandung yang masih aktif.
  2. Apabila karyawan tersebut mengundurkan diri, pensiun atau meninggal dunia maka otomatis sudah tidak terdaftar sebagai anggota koperasi.
  3. Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindahtangankan.

II. Sumber Dana

Sumber dana yang koperasi peroleh yaitu dari para anggota, dengan rincian dibawah ini :

No. Sumber Dana Nominal Mekanisme Pembayaran
1 Simpanan Pokok Rp. 20.000,- 1 X dipotong Pada awal pendaftaran
2 Simpanan Wajib Rp. 50.000,- Dipotong perbulan dari gaji
3 Simpanan Sukarela Sukalera Transfer ke rekening Koperasi

Untuk mengetahui berapa jumlah tabungan, jumlah dan sisa cicilan dapat dilakukan pengecekan di website : www.koperasi-b3.com / www.koperasi-b3.blogspot.com dengan user name dan password dimiliki masing-masing anggota. Hal ini untuk mengganti tabungan fisik dan sebagai media informasi

  Note

Buka untuk pengajuan,